Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : wulan

TAHUKAN KAMU PROFESI AUDITOR HUKUM ITU APA?

PENGERTIAN AUDITOR HUKUM

Auditor hukum adalah personil yang mempunyai kualifikasi kompetensi untuk melakukan pemeriksaan atau audit kepatuhan hukum pada sektor penyelenggara negara, sektor ekonomi dan usaha, serta sektor sosial kemasyarakatan dan diberi tugas untuk melakukan kegiatan audit organisasi/lembaga yang kompeten. Seorang auditor bersertifikasi dituntut bersikap independen, objektif, dan tidak memihak. Dia juga harus bisa memastikan sampai sejauh mana subjek hukum mematuhi norma dan peraturan perundang-undangan, serta best practice yang berlalu.


TUGAS AUDITOR HUKUM

Auditor hukum bertugas untuk memeriksa terkait termasuk dilakukannya pengumpulan, penyajian, analisa, pengkajian atas suatu objek audit secara seksama seperti berkaitan dengan harta kekayaan, perbuatan hukum, suatu transaksi, dan lain-lain. Yang pada intinya audit dilakukan untuk sebenar-benarnya dan mengkaitkannya dengan hukum atau aturan yang berlaku. Maka dari itu, auditor hukum haruslah seseorang yang memiliki kompetensi dibidang audit hukum yang ditandai dengan sertifikat (CLA), bersifat independen, objektif, dan tidak memihak.


# QADLawOffice #wulanwindiarti #lawyerperempuan #lawyerperempuandananak #lawyerbekasi #lawyer #pengacara #advokat #konsultanhukum #lawyerkekinian #dasarhukum #hukum #hukumindonesia #ylc #pernikahandibawahumur #asashukumacaramahkamahkonstitusi #mk #legalduediligence #legalaudit #auditorhukum