Hukum Lingkungan
Hukum lingkungan adalah bidang hukum yang mengatur tingkah laku manusia terhadap lingkungan hidup, mencakup peraturan yang mengatur perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan sumber daya alam, serta penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan.
Fungai hukum lingkungan adalah untuk menyelesaikan masalah lingkungan hidup yang diakibatkan oleh perbuatan manusia, yang berupa pencemaran dan perusakan.
#QADLawOffice #wulanwindiarti #lawyerperempuan #lawyerperempuandananak #lawyerbekasi #lawyer #pengacara #advokat #konsultanhukum #lawyerkekinian #dasarhukum #hukum #hukumindonesia #ylc #younglawyerscommittee #hukumbisnis #HukumLingkungan