Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : wulan

TAHUKAH KAMU LEGAL OPINION ITU APA?

DEFINISI LEGAL OPINION
Secara terminologi, Legal Opinion berasal dari bahasa "Inggris". Jadi, Legal Opinion artinya Pendapat Hukum. Legal artinya "Hukum" dan "Opinion" artinya Pendapat.

SIAPA YANG BUAT LEGAL OPINION?

Dalam praktiknya, Legal Opinion atau pendapat hukum biasanya dibuatkan oleh Advokat atau Pengacara. Namun tidak menutup kemungkinan, Legal Opinion bisa dibuatkan oleh Akademisi Hukum, Mahasiswa Hukum, dan Parelegal.

FORMAT DALAM LEGAL OPINION

Dalam menyusun Legal Opinion pada dasarnya tidak ada aturan baku dalam mendraft suatu legal opinion.


#QADLawOffice #wulanwindiarti #lawyerperempuan #lawyerperempuandananak #lawyerbekasi #lawyer #pengacara #advokat #konsultanhukum #lawyerkekinian #dasarhukum #hukum #hukumindonesia #asashukum #ylc #younglawyercommittee #peraturanperundangundangan #perpu