Tahukah kamu jika training karyawan itu juga diatur dalam UU Ketenagakerjaan Loh!
Training karyawan tidak hanya untuk kepentingan perusahaan, tapi juga menjadi kebutuhan bagi karyawan itu sendiri. Apa manfaatnya?
• Memahami ruang lingkup pekerjaan lebih baik
• Meningkatkan kemampuan dan keterampilan terhadap bidang pekerjaan
• Meringankan beban kerja karena skill terus diperbarui seiring berkembangnya waktu
• Mengurangi rasa jenuh saat bekerja, karena selalu ada hal Baru yang di pelajari
Pasal 11 dan Pasal 12 ayat 1 UU Ketenagakerjaan :
"Setiap tenaga kerja berhak untuk memperoleh dan/atau meningkatkan dan/atau mengembangkan kompetensi kerja sesuai dengan bakat, minat, dan kemampuannya melalui pelatihan kerja. Pengusaha bertanggung jawab atas peningkatan dan/atau pengembangan kompetensi pekerjanya melalui pelatihan kerja."
#QADLawOffice #wulanwindiarti #lawyerperempuan #lawyerperempuandananak #lawyerbekasi #lawyer #pengacara #advokat #konsultanhukum #lawyerkekinian #DasarHukum #training #uuketenagakerjaan #trainingkaryawan #karyawan