Repertorium dan Klapper
Secara ringkas dapat dikatakan bahwa repertorium dan klapper adalah buku daftar penting yang wajib dimiliki dan diisi oleh notaris dalam praktik pencatatan dokumen hukum khususnya perihal akta.
Keduanya ini merupakan bagian dari protokol notaris sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Pasal 62 UU Notaris.
Apa Perbedaan mendasar antara keduanya?
Repertorium merupakan buku daftar akta harian yang digunakan untuk mencatat semua akta yang dibuat oleh atau di hadapan notaris. Sedangkan,
klapper adalah buku daftar nama penghadap yang disusun secara alfabetis.
#QADLawOffice #wulanwindiarti #lawyerperempuan #lawyerperempuandananak #lawyerbekasi #lawyer #pengacara #advokat #konsultanhukum #lawyerkekinian #dasarhukum #hukum #hukumindonesia #ylc #younglawyerscommittee #RepertoriumDanKlapper