Prinsip-prinsip perpajakan di indonesia yang wajib kamu ketahui
Sistem pemungutan pajak agar berjalan dengan lancar & efektif membutuhkan prinsip perpajakan & sebagai acuan untuk penerapan pelayanan yang terbaik.
Perpajakan memiliki 4 prinsip pajak, yaitu :
1. Prinsip Equity
Prinsip berkaitan dengan keadilan, dalam pengenaannya atau pemungutan pajak harus diperhatikan sesuai dengan kemampuan tingkat penghasilan wajib pajak.
2. Prinsip Kepastian
Dengan adanya prinsip ini maka pemungtan pajak harus terdapat jaminan & kepastian hukum yang tegas & jelas. Hal ini bertujuan agar wajib pajak mudah dalam melakukan administrasi dikarenakan diketahui besaran pajak, objek pengenaan pajak & tata cara perpajakan yang jelas & pasti.
3. Prinsip Kenyamanan/kecocokan
Dengan adanya prinsip ini, maka dalam menjalankan pajak harus sesuai dengan sistem self assessment, artinya pemerintah harus bisa melihat apakah wajib pajak tersebut layak dikenakan pajak atau tidak. Hal ini bertujuan agar wajib pajak akan membayar pajak dengan tulus & tidak keberatan.
4. Prinsip Ekonomi
Dengan adanya prinsip ini, dalam menjalankan pemungutan pajak, maka biaya pemungutan harus lebih rendah dari bebean pajak yang dikenakan.
# QADLawOffice #wulanwindiarti #lawyerperempuan #lawyerperempuandananak #lawyerbekasi #lawyer #pengacara #advokat #konsultanhukum #lawyerkekinian #dasarhukum #hukum #hukumindonesia #ylc #prinsipperpajakan #pajak