Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : wulan

Posita dan Petitum

Apa itu Posita ?

Posita adalah bagian dari surat gugatan yang berisi dasar atau alasan konkret mengapa suatu tuntutan hukum diajukan. Posita menjelaskan hubungan hukum yang menjadi dasar gugatan, termasuk kronologi peristiwa dan dasar hukum yang mendasari tuntutan.


Hubungan dengan Petitum:

Posita dan petitum (tuntutan) adalah dua bagian yang tidak terpisahkan dalam surat gugatan. Posita menjadi dasar bagi petitum, karena tuntutan yang diajukan harus sesuai dengan fakta-fakta dan dasar hukum yang diuraikan dalam posita.


Dengan kata lain, posita adalah "cerita" dari gugatan, sementara petitum adalah "permintaan" yang diajukan berdasarkan cerita tersebut.


#QADLawOffice #wulanwindiarti #lawyerperempuan #lawyerperempuandananak #lawyerbekasi #lawyer #pengacara #advokat #konsultanhukum #lawyerkekinian #dasarhukum #hukum #hukumindonesia #ylc #younglawyerscommittee #PositadanPetitum