Oktober 'O' nya apa? : "OSS"
OSS atau Online Single Submission adalah Perizinan yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama Menteri, pimpinan lembaga, Gubernur, atau Bupati melalui sistem elektronik yang terintegrasi.
OSS umumnya digunakan oleh para pelaku usaha yang perusahaanya memiliki karakter sebagai berikut :
1. Berbentuk badan usaha maupun perorangan.
2. ?Usaha mikro, kecil, menengah maupun besar.
3. ?Usaha perorangan atau badan usaha.
4. ?Usaha yang modal awalnya berasal dari dalam negeri, ataupun usaha yang modalnya terkumpul dari pihak asing.
#QADLawOffice #wulanwindiarti #lawyerperempuan #lawyerperempuandananak #lawyerbekasi #lawyer #pengacara #advokat #konsultanhukum #lawyerkekinian #dasarhukum #hukum #hukumindonesia #ylc #younglawyerscommittee #OnlineSingleSubmission