Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : wulan

Obstruction of Justice

Obstruction of justice adalah perbuatan menghalang-halangi proses peradilan (proses hukum).

Beberapa contoh tindakan yang termasuk dalam obstruction of justice adalah:
1. Mengintimidasi saksi: Mengancam atau menekan saksi agar tidak memberikan kesaksian yang benar.
2. Menyembunyikan bukti: Menghilangkan atau menyembunyikan barang bukti yang relevan untuk kasus yang sedang disidangkan.
3. Menyuap penegak hukum: Memberikan suap kepada polisi, jaksa, atau hakim untuk mempengaruhi keputusan hukum.


#QADLawOffice #wulanwindiarti #lawyerperempuan #lawyerperempuandananak #lawyerbekasi #lawyer #pengacara #advokat #konsultanhukum #lawyerkekinian #dasarhukum #hukum #hukumindonesia #ylc #younglawyerscommittee #ObstructionofJustice