Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : wulan

Hukum Ketenagakerjaan

Hukum ketenagakerjaan sama dengan hukum perburuhan. Hukum perburuhan muncul pertama kali di Eropa sebagai reaksi atas perubahan yang dimunculkan Revolusi Industri.

Hukum Ketenagakerjaan adalah sekumpulan peraturan-peraturan yang mengatur tentang segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum, selama, dan sesudah masa kerja dan bertujuan untuk melindungi buruh terhadap kekuasaan yang tidak terbatas dari pihak majikan.


#QADLawOffice #wulanwindiarti #lawyerperempuan #lawyerperempuandananak #lawyerbekasi #lawyer #pengacara #advokat #konsultanhukum #lawyerkekinian #dasarhukum #hukum #hukumindonesia #ylc #younglawyerscommittee #hukumbisnis #HukumKetenagakerjaan