Hak Prerogatif Presiden
Hak prerogatif presiden adalah kekuasaan istimewa yang dimiliki oleh presiden untuk mengambil keputusan tertentu tanpa memerlukan persetujuan lembaga lain, yang diatur dalam UUD 1945.
Contoh Hak Prerogatif Presiden :
1. Grasi
2. Amnesti
3. Abolisi
4. Rehabilitasi
5. Kekuasaan Militer
6. Menyatakan Perang
#QADLawOffice #wulanwindiarti #lawyerperempuan #lawyerperempuandananak #lawyerbekasi #lawyer #pengacara #advokat #konsultanhukum #lawyerkekinian #dasarhukum #hukum #hukumindonesia #ylc #younglawyerscommittee #HakPrerogatifPresiden