Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : Wulan Windiarti

hak dan kewajiban suami istri

HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI DALAM BERUMAH TANGGA

Hak dan kewajiban dua hal yang tidak terpisahkan, yaitu masing-masing dari suami dan maupun dari stri yang memilik kewajiban. dan di dalamnya ada hak dan kewajiban yang harus diberikan satu sama lain agar bisa saling menghargai.

 

HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI

    Hak suami ialah sesuatu yang harus diterima suami dan istrinya sedangkan kewajiban suami adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dan dipenuhi untuk istrinya. ada beberapa hak dan kewajiban suami sebagai berikut :

 

HAK SUAMI

. Istri harus menaati perintah suami

. Istri harus menjaga dan merawat penampilan

. Istri tidak boleh keluar rumah tanpa seizin suami

. Istri tidak boleh mengizinkan seseorang masuk kerumah tanpa seizin suami

. Istri harus menghormati hak-hak suami

. Istri menghindari hal-hal yang tidak disukai suami

. Melayani hak-hak yang menjadikan kebutuhan suami

 

KEWAJIBAN SUAMI

. Memberikan mahar

. Memberikan biaya hidup

. Berlaku lembut & bersabar

. Menjadi kepala rumah tangga yang baik untuk keluarga

. Membimbing akhlak istri

. Tidak berkata kasar / Menjelekkan istri 

. Menjaga & melindungi istri

. Memberikan kasih sayang & cinta yang tulus kepada istri

. Menjaga aib istri

. Memperlakukan istri dengan baik

. Memaafkan jika istri berbuat salah

. Menjaga istri dari perbuatan dosa

 

HAK DAN KEWAJIBAN ISTRI

    Yang dimaksud pada hak istri adalah sesuatu yang dimiliki oleh seorang istri dari pernikahannya, sedangkan yang dimaksud kewajiban istri ialah sesuatu yang wajib dilaksanakan ketika sudah menjalankan suatu kehidupan di dalam berumah tangga. ada beberapa hak dan kewajiban istri sebagai berikut :

 

HAK ISTRI

. Mendapatkan perlakuan dengan kasih sayang

. Mendapatkan maaf dari suami jika melakukan kesalahan

. Mendapatkan pendidikan agama dari suami

. Mendapatkan perlakuan romantis

. Mendapatkan waktu dari suami untuk makan berdua

. Mendapatkan kelembutan

. Mendapatkan nafkah

. Mendapatkan perlindungan

. Melakukan aktivitas rumah tangga berdua

. Tidak menyakiti istri

 

KEWAJIBAN ISTRI

. Taat dan patuh terhadap suami

. Melayani suami

. Bersikap sopan dan penuh senyum terhadap suami

. Memperlakukan suami dengan baik

. Menunjukkan rasa cinta kepada suami saat berada di dekatnya

. Menjaga harta, rumah, dan kehormatan suami

. Selalu menjaga nama baik suami

. Menjaga diri saat ditinggal pergi oleh suami

. Menghormati suami

 

Suami istri mempunyai kewajiban untuk saling menghormati ( Pasal 33 UU Perkawinan ).

Kewajiban suami untuk melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup dalam berumah tangga sesuai dengan kemampuannya, serta istri wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya ( Pasal 34 UU Perkawinan ).