Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : Wulan Windiarti

hak dan kewajiban suami istri

HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI ISTRI DALAM BERUMAH TANGGA

Hak dan kewajiban dua hal yang tidak terpisahkan, yaitu masing-masing dari suami dan maupun dari stri yang memilik kewajiban. dan di dalamnya ada hak dan kewajiban yang harus diberikan satu sama lain agar bisa saling menghargai.

 

HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI

    Hak suami ialah sesuatu yang harus diterima suami dan istrinya sedangkan kewajiban suami adalah sesuatu yang harus dilaksanakan dan dipenuhi untuk istrinya. ada beberapa hak dan kewajiban suami sebagai berikut :

 

HAK SUAMI

Istri harus menaati perintah suami

Istri harus menjaga dan merawat penampilan

Istri tidak boleh keluar rumah tanpa seizin suami

Istri tidak boleh mengizinkan seseorang masuk kerumah tanpa seizin suami

Istri harus menghormati hak-hak suami

Istri menghindari hal-hal yang tidak disukai suami

Melayani hak-hak yang menjadikan kebutuhan suami

 

KEWAJIBAN SUAMI

Memberikan mahar

Memberikan biaya hidup

. Berlaku lembut & bersabar

. Menjadi kepala rumah tangga yang baik untuk keluarga

Membimbing akhlak istri

Tidak berkata kasar / Menjelekkan istri 

Menjaga & melindungi istri

Memberikan kasih sayang & cinta yang tulus kepada istri

Menjaga aib istri

Memperlakukan istri dengan baik

Memaafkan jika istri berbuat salah

Menjaga istri dari perbuatan dosa

 

HAK DAN KEWAJIBAN ISTRI

    Yang dimaksud pada hak istri adalah sesuatu yang dimiliki oleh seorang istri dari pernikahannya, sedangkan yang dimaksud kewajiban istri ialah sesuatu yang wajib dilaksanakan ketika sudah menjalankan suatu kehidupan di dalam berumah tangga. ada beberapa hak dan kewajiban istri sebagai berikut :

 

HAK ISTRI

. Mendapatkan perlakuan dengan kasih sayang

. Mendapatkan maaf dari suami jika melakukan kesalahan

. Mendapatkan pendidikan agama dari suami

Mendapatkan perlakuan romantis

Mendapatkan waktu dari suami untuk makan berdua

Mendapatkan kelembutan

Mendapatkan nafkah

Mendapatkan perlindungan

Melakukan aktivitas rumah tangga berdua

Tidak menyakiti istri

 

KEWAJIBAN ISTRI

Taat dan patuh terhadap suami

Melayani suami

Bersikap sopan dan penuh senyum terhadap suami

Memperlakukan suami dengan baik

Menunjukkan rasa cinta kepada suami saat berada di dekatnya

. Menjaga harta, rumah, dan kehormatan suami

Selalu menjaga nama baik suami

Menjaga diri saat ditinggal pergi oleh suami

Menghormati suami

 

Suami istri mempunyai kewajiban untuk saling menghormati ( Pasal 33 UU Perkawinan ).

Kewajiban suami untuk melindungi istrinya dan memberikan segala sesuatu keperluan hidup dalam berumah tangga sesuai dengan kemampuannya, serta istri wajib mengatur urusan rumah tangga sebaik-baiknya ( Pasal 34 UU Perkawinan ).