Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : wulan

Apakah kasus pelecehan bisa di selesai kan dengan cara damai?

Dalam Pasal 1 angka 1 UU Nomor 12 Tahun 2022, Tindak Pidana Kekerasan Seksual didefenisikan sebagai segala perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam undang- undang ini dan perbuatan kekerasan seksual lainnya sebagaimana diatur dalam undang- undang sepanjang ditentukan dalam undang- undang ini.

Menurut data LPSK, permohonan perlindungan kasus kekerasan seksual meningkat dalam kurun empat tahun terakhir. Pada 2018, terdapat 305 permohonan dan meningkat menjadi 359 pada 2019. Permohonan sempat turun pada 2020 dengan angka 245. Namun angka permohonan kembali melonjak tajam pada 2021 dengan angka 486 kasus permohonan.

pelecehan seksual yang terjadi, banyak pihak yang menekankan para korban untuk melaporkan pelaku agar dapat dihukum penjara. Namun, terdapat pula jalur damai yang dapat ditempuh oleh korban dan pelaku. Lantas, apa keuntungan dan kerugian korban saat diselesaikan dengan jalur damai?

Sahnya UU TPKS seharusnya buat tidak ada lagi pelecehan seksual yang berakhir damai.

Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat permohonan perlindungan kasus kekerasan seksual perempuan dan anak melonjak hampir 100 persen sepanjang 2021. LPSK menilai hal ini membuktikan bahwa Indonesia memang dalam kondisi darurat kekerasan seksual.

Keberadaan dari jalur damai atau Restorative Justice tertuang di dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Restorative Justice adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga mereka, dan pihak terkait untuk bersama- sama mencari penyelesaian yang adil.


#QADLawOffice #wulanwindiarti #lawyerperempuan #lawyerperempuandananak #lawyerbekasi #lawyer #pengacara #advokat #konsultanhukum #lawyerkekinian #dasarhukum #hukum #hukumindonesia #asashukum #ylc #younglawyercommittee #hukumdamai #restorativejustice #pelecehan