Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : wulan

APA PERBEDAAN NOVASI, SUBROGASI, DAN CESSIE?

• NOVASI
Novasi adalah pembaharuan utang. Dalam Pasal 1413 KUHPerdata ada 3 macam jalan untuk pembaharuan utang :
Bila seorang debitur membuat suatu perikatan tang baru untuk kepentingan kreditur yang menggantikan utang lama, yang dihapuskan karenanya. Bila seorang debitur baru ditunjuk untuk menggantikan debitur lama, yang oleh kreditur dibebaskan dan perikatannya. Bila sebagai akibat suatu persetujuan baru seorang kreditur baru ditunjuk untuk menggantikan kreditur lama, yang terhadapnya debitur dibebaskan dan perikatannya.

• SUBROGASI
Subrogasi adalah terjadinya pergantian kreditur lama kepada kreditur baru. Subrogasi diatur dalam Pasal 1400 KUHPerdata yang berbunyi :
Mengenai subrogasi yang terjadi melalui perjanjian diatur dalam Pasal 1401 KUHPerdata, sedangkan subrogasi yang terjadi melalui undang-undang diatur dalam Pasal 1402 KUHPerdata. Subrogasi adalah perpindahan hak kreditur kepada seorang pihak ketiga yang membayar kepada kreditur dapat terjadi melalui perjanjian maupun karena ditentukan oleh undang- undang.

• CESSIE
Menurut, Prof. SubektiCessie adlaah pemindahan hak yang sebetulnya merupakan penggantian orang berpiutang lama, yang dalam hal ini dinamakan cedent, dengan seseorang berpiutang baru, yang dalam hubungan ini dinamakan cessionaris. Diatur dalam Pasal 613 KUHPerdata yaitu penyerahan akan piutang- piutang atas nama dan kebendaan tak bertubuh lainnya, dilakukan dengan jalan membuat sebuah akta otentik atau dibawah tangandengan mana hakhak atas kebendaan itu dilimpahkan kepada orang lain. Yang membedakan subrogasi dengan cessie adalah dalam subrogasi utang piutang yang lama hapus yang kemudian digantikan oleh kreditur yang baru, sedangkan dalam cessie utang piutang tersebut tidak hapushanya beralih kepada pihak ketiga sebagai kreditur baru.


#QADLawOffice #wulanwindiarti #lawyerperempuan #lawyerperempuandananak #lawyerbekasi #lawyer #pengacara #advokat #konsultanhukum #lawyerkekinian #dasarhukum #hukum #hukumindonesia #asashukum #ylc #younglawyercommittee #cessie #subrogasi #novasi