6 sistem hukum di dunia atau the world's major legal system
Sistem hukum adalah kesatuan dari seluruh peraturan, pranata dan praktiknya dalam suatu negara tertentu.
6 sistem hukum di dunia atau the world's major legal system :
1. Eropa Kontinental (Civil Law System)
2. Anglo-Saxon (Common Law System)
3. Sistem Hukum Islam
4. Sistem Hukum Sosialis
5. Hukum Sub-Sahara (African Law System)
6. Sistem Hukum Asia Timur Jauh (Far East Law)
Indonesia sendiri merupakan negara yang menganut sistem hukum campuran, di mana terdapat pengaruh dari Sistem Hukum Eropa Kontinental (karena warisan penjajahan Belanda), Sistem Hukum Adat, dan juga Sistem Hukum Islam (di beberapa daerah).
#QADLawOffice #wulanwindiarti #lawyerperempuan #lawyerperempuandananak #lawyerbekasi #lawyer #pengacara #advokat #konsultanhukum #lawyerkekinian #dasarhukum #hukum #hukumindonesia #ylc #younglawyerscommittee #6SistemHukumDiDunia