Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : wulan

Prinsip Umum pada Hukum Bisnis

Prinsip-prinsip umum dalam hukum bisnis menjadi dasar yang mendasari penyelesaian sengketa, perlindungan hak, dan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat dalam transaksi bisnis. Prinsip-prinsip tersebut antara lain :

1. Prinsip Otonomi, yaitu di mana seseorang yang berada di dalam bidang bisnis yang otonom memiliki kesadaran penuh mengenai apa yang menjadi kewajibannya di dalam dunia bisnis.
2. ?Prinsip Kejujuran, sebuah bisnis tidak akan bisa bertahan lama jika tidak didasari atas nilai kejujuran.
3. ?Prinsip Keadilan, prinsip keadilan ini memiliki tuntutan agar setiap orang yang ada diperlakukan secara objektif atau sama berdasarkan aturan yang ada melalui kriteria yang rasional serta dapat dipertanggungjawabkan.
4. ?Prinsip Saling Menguntungkan, dalam sebuah bisnis, menuntut agar semua pihak yang terlibat di dalamnya untuk menciptakan keuntungan bagi satu sama lain?.
5. ?Prinsip Integritas Moral, yaitu yang menyarankan di dalam sebuah aktivitas bisnis yang sedang dijalankan untuk tetap menjaga nama baik dirinya dan juga perusahaan.


#QADLawOffice #wulanwindiarti #lawyerperempuan #lawyerperempuandananak #lawyerbekasi #lawyer #pengacara #advokat #konsultanhukum #lawyerkekinian #dasarhukum #hukum #hukumindonesia #ylc #younglawyerscommittee #hukumbisnis #PrinsipUmumPadaHukumBisnis