Peringatan G30S PKI
Tanggal 30 September memperingati Peristiwa G30S PKI. Hari itu adalah momentum bersejarah di mana terjadi pemberontakan gerakan 30 September oleh PKI.
Dalam peristiwa tersebut, ada tujuh pahlawan yang gugur dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. Ketujuh pahlawan tersebut adalah:
• Letnan Jenderal Anumerta Ahmad Yani
• Mayor Jenderal Raden Soeprapto
• Mayor Jenderal Mas Tirtodarmo Haryono
• Mayor Jenderal Siswondo Parman
• Brigadir Jenderal Donald Isaac Panjaitan
• Brigadir Jenderal Sutoyo Siswodiharjo
• Lettu Pierre Andreas Tendean.
Menurut Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 1985 :
Pasal 1 Nomor 4 :
G.30.S/PKI adalah peristiwa penghianatan/pemberontakan yang dilancarkan oleh Partai
Komunis Indonesia dan/atau pengikut-pengikutnya terhadap Pemerintah Republik
Indonesia pada tanggal 30 September 1965, termasuk gerakan/kegiatan persiapan serta
gerakan/kegiatan lanjutannya;
Pasa 1 Nomor 5 :
Warga Negara Republik Indonesia yang terlibat G.30.S/PKI adalah warga negara Republik Indonesia yang nyata-nyata terlibat secara langsung atau tidak langsung dalam G.30.S/PKI yang diklasifikasikan dalam :
1). Golongan A, yang nyata-nyata terlibat langsung;
2). Goloongan B, yang nyata-nyata terlibat secara tidak langsung;
3). Golongan C, yang terdapat petunjuk atau patut dapat diduga terlibat secara langsung atau tidak langsung.
#QADLawOffice #wulanwindiarti #lawyerperempuan #lawyerperempuandananak #lawyerbekasi #lawyer #pengacara #advokat #konsultanhukum #lawyerkekinian #DasarHukum #30september #gerakan30september #g30s #g30spki