Box Layout

HTML Layout
Backgroud Images
Backgroud Pattern
blog-img-10

Posted by : wulan

MENGENAL ISTILAH ISTILAH HUKUM

Apa aja sih istilah huku itu? Dan apa aja istilah nya??


"A QUO" DEFINISI DAN ARTI KATA(A QUO) ADALAH "TERSEBUT"

A quo merupakan kata pengganti dalam bahasa asing dan penggunaannya seringkali ditunjukkan pada suatu pembahasan yang sebelumnya telah dilakukan.


"QUALITATE QUA" (QQ) DEFINISI DARI KATA QQ ADALAH "KEDUDUKAN/KAPASITAS SEBAGAI WAKIL YANG SAH"

Kata ini biasa digunakan dalam pengiriman suatu dokumen pada instansi pada jabatan yang hirarkis. contohnya pengadilan negeri kota x melalui kepala Pengadilan memberikan mandat kepada sekretaris pengadilan melakukan suatu tindakan untuk pengadilan tersebut.


IN CASU DEFINISI DAN ARTI KATA IN CASU ADALAH "DALAM PERKARA/HAL INI"

In casu merupakan kata pengganti dalam bahasa asing dan penggunaannya seringkali ditunjukkan pada perkara atau perihal tertentu.


"LEX" DEFINISI DARI ARTI KATALEX ADALAH "HUKUM"

Lex ini Berasal dari bahasa latin Lesere Yang artinya sama dengan 'perintah', Arti hkum sama dengan suatu perintah Yang harus di taati oleh semua komponen di dalam nya.

 

#QADLawOffice #wulanwindiarti #lawyerperempuan #lawyerperempuandananak #lawyerbekasi #lawyer #pengacara #advokat #konsultanhukum #lawyerkekinian #dasarhukum #hukum #hukumindonesia #asashukum #ylc #younglawyercommittee #konsultanhukum #istilahhukum