DUBLIK ITU APA SIH ??
DEFINISI DUPLIK
Duplik adalah tanggapan yang diajukan oleh tergugat atas replik yang diajukan penggugat. Sama halnya dengan replik, duplik diajukan tertulis maupun lisan. Duplik diajukan tergugat untuk mempertahankan jawaban gugatn/eksepsi yang telah diajukan sebelumnya, yang secara umum berisi bantahan terhadap gugatan yang diajukan oleh si penggugat.
#QADLawOffice #wulanwindiarti #lawyerperempuan #lawyerperempuandananak #lawyerbekasi #lawyer #pengacara #advokat #konsultanhukum #lawyerkekinian #dasarhukum #hukum #hukumindonesia #asashukum #ylc #younglawyercommittee #penggugat #duplik