Apa itu KKEP?
Pasal 1 angka 2 Perkapolri No. 7 Tahun 2022, menjelaskan:
"Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia (KKEP) adalah komisi yang dibentuk di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penegakan KEPP.
Dalam Hal Apa Sidang Etik Dilakukan?
Sidang etik dilakukan karena dilanggarnya norma atau aturan moral baik tertulis maupun tidak tertulis yang dijadikan sebagai pedoman dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas, wewenang, tanggung jawab serta kehidupan sehari-hari sebagaimana yang diatur dalam Pasal 1 Perkapolri No. 7 Tahun 2022.
Bagaimana Ketentuan Pakaiannya?
Pakaian untuk sidang KKEP berbeda-beda, sebagaimana Pasal 56 Perkapolri No. 7 Tahun 2022 yakni:
• Pakaian Dinas Upacara IV, untuk perangkat KKEP, Penuntut, dan Pendamping;
• Pakaian Dinas Harian, untuk Sekretaris, Terduga Pelanggar, Saksi, Rohaniwan, Pembantu umum dan ahli dari pegawai negeri pada Polri;
• Pakaian bebas rapi, untuk Saksi dan ahli bagi yang bukan pegawai negeri pada Polri; dan
• Pakaian Dinas Lapangan pengamanan dan pengawalan untuk petugas
#QADLawOffice #wulanwindiarti #lawyerperempuan #lawyerperempuandananak #lawyerbekasi #lawyer #pengacara #advokat #konsultanhukum #lawyerkekinian #DasarHukum #kodeetik #sidangetik #kkep